• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Polemik Proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq, Suhardi Lapor ke PTUN dan Kejati

    Mikael Milang
    Rabu, 04 Oktober 2023, 21.30.00 WIB Last Updated 2023-10-04T16:02:32Z


    Plang Proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq, Mahakam Ulu (Dok.Istimewa)

    Beritamahulu, Ujoh Bilang – Kuasa Direktur CV. Yan’s Perdana, Suhardi, buka suara terhadap keputusan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahakam Ulu, terkait memenangkan CV. Benua Karya sebagai pemenang berkontrak pada proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq, Mahakam Ulu pada bulan Mei 2023 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.405.000.031,54.

     

    Menurutnya keputusan Dinas PUPR dinilai tidak fair dengan memenangkan CV. Benua Karya sebagai pemenang berkontrak, sementara CV. Benua Karya menurutnya sudah melampaui SKP (Sisa Kemampuan Paket) hingga 7 paket proyek yang dikerjakan secara bersamaan dalam tahun 2023.

     

    Progres pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq (Dok. Istimewa)

    Ia mengaku sebelumnya perusahaan yang ia pimpin CV. Yan’s Perdana tercatat sebagai pemenang proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq disitus resmi LPSE Mahakam Ulu, tapi digugurkan oleh Dinas PUPR lantaran CV. Yan’s Perdana dianggap bermasalah pada pekerjaan proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2022.

     

    Suhardi mengatakan bahwa dirinya pernah menyambangi kantor Dinas PUPR dan bertemu dengan Kepala Dinas, Didik Subagya,  untuk meminta klarifikasi mengapa pihaknya digugurkan.

     

    “Pak Andreas Seto itu melaporkan bahwa CV. Yan’s Perdana itu bermasalah,” kata Suhardi menirukan pernyataan Didik Subagya.

     

    Mendengar hal itu, Suhardi membantah bahwa perusahaanya tidak bermasalah dan tidak berada dalam daftar hitam (blacklist).

     

    Suhardi, Kuasa Direktur CV. Yan's Perdana

    “Saya desak dan menunggu jawaban hingga berjam-jam diruangannya pak Didik dan tidak bisa juga menerangkan, akhirnya ia memberikan solusi kalau memang saya keberatan, saya disuruh lapor saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelas Suhardi kepada, Beritamahulu.com, Minggu (01/10/2023).

     

    Kendati demikian, Suhardi menerima keputusan Dinas PUPR yang menggugurkan perusahaannya secara sepihak yang seharusnya menurut aturan LKPP, dirinya dipanggil untuk diberikan klarifikasi mengapa perusahaannya digugurkan.

     

    Suhardi bersikukuh membantah bahwa perusahaan milikinya tidak bermasalah dan tidak ada proyek yang mangkrak sehingga perusahaannya harus digugurkan pada proyek Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq.

     

    “Kalau masalah proyek mangkrak, tidak ada. Alasan Andreas Seto itu memenangkan CV. Benua Karya itu karena ia menemukan CV. Yan’s Perdana pada paket di daerah Kutai Kartanegara, Sebulu, didinas Pertanian pada tahun 2022 gagal dikerjakan,”kata Suhardi.

     

    “Pada dasarnya kondisi lapangan tidak sesuai dengan rencana kerja (masterplan) yang mengakibatkan proyek itu gagal dan dicairkan uang jaminan pelaksanaan, tapi tidak blacklist. Jika Yan’s Perdana ini bermasalah dan merugikan negara, pastinya sudah diproses hukum,” tegasnya.

     

    Kalau suatu proyek gagal, lanjutnya, kami bertanggung jawab dan kami juga memberikan jaminan pelaksanaan dan jika gagal tidak dikerjakan, artinya pasti dicairkan oleh Dinas sementara keuangan yang dikeluarkan oleh dinaspun tidak ada.

     

    Ia mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Pola Kejaksaan Tinggi itu menunggu sampai dengan tuntas proyek, ini sudah dicatat mereka bahwa secara administrasi jelas mereka (Dinas PUPR Mahulu.Red) salah,” tambah Suhardi.

     

    Ini sudah merugikan negara, lanjutnya, sudah ada kerugian negara pihaknya memenangkan CV. Benua Karya. Karena dipenawaran kita, CV. Yan’s Perdana itu selisih 564 juta rupiah. “Jadi ia menggunakan pejabat yang notabenenya itu bersekongkol dengan yang menang ini yang mengakibatkan kerugian negara 564 juta,”katanya.

     

    Suhardi menyayangkan kebijakan Dinas PUPR Mahulu yang terbilang berani memenangkan CV. Benua Karya yang menurutnya bermasalah karena melampaui batas SKP.

     

    “Saya sayangkan aja, PU Mahulu itu berani memenangkan CV. Benua Karya tanpa melalui prosedur yang benar,”pungkasnya.


    Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Mahakam Ulu, Didik Subagya, mengatakan bahwa CV. Yan’s Perdana memang putus kontrak pada salah satu proyek di Dinas Pertanian Kutai Kartanegara, Desember tahun lalu.

     

    “Setahu saya emang sudah dikroscek pekerjaan terakhir pada Desember tahun lalu di Kutai Kartanegara di Dinas Pertanian memang diputus kontrak, artinya kalau sudah putus kontrak perusahaannya artinya kondite, artinya PPK juga tidak berani pihaknya untuk mengerjakan pekerjaan yang di Mahulu,” terang Didik, Minggu (01/10/2023).

     

    Menanggapi pertanyaan wartawan terkait CV. Benua Karya telah melampaui SKP, Didik mengatakan bahwasanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah mengecek SKPnya terlebih dahulu sebelum menandatangani kontrak.

     

    “Pada saat PPK tandatangan kontrak saya yakin kondisi SKP Perusahaan masih mampu, nah, ini dibuktikan juga dengan hasil pekerjaan, kalau waktu lelang dilihat SKPnya dilihat pekerjaan yang dia dapat baru satu misalnya, begitu juga PPK sebelum tanda tangan dilihat SKPnya pada tanggal tersebut, itu dia mengerjakan berapa proyek, biasanya begitu,” jelasnya.

     

    “Saya sih gak ada laporan terkait kendala pekerjaannya, nanti saya cek,”tandasnya.

     

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu, Tiopilus Hanye menyampaikan bahwa semua pihak harus mentaati peratutan yang berlaku.

     

    “Secara teknis saya tidak memahami apakah boleh atau tidak boleh suatu perusahaan melampaui SKP atau KD, intinya saya sendiri berharap kita taat aturan dan taati pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, kalau memang ada aturannya tidak boleh melampaui ya harus di taati,” ucap Tiopilus Hanye kepada Media ini, Rabu (04/10/2023).

     

    Tiopilus Hanye, Wakil Ketua I DPRD, Mahakam Ulu (Dok. Pribadi)

    “Kami dari DPRD pernah meminta kepada Dinas PUPR untuk bisa memberikan data atau rekap pekerjaan atau proyek yang nilainya diatas 1 milyar kepada kami di Banggar supaya kami dengan mudah bisa mengawasai setiap pekerjaan yang sedang berjalan, tetapi belum di respon oleh pemerintah,” tambah Hanye.

     

    Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini meminta kepada kontraktor yang bekerja diwilayah  Kabupaten Mahakam Ulu, untuk mengerjakan pekerjaan dengan kualitas terbaik.

     

    “Sebagai anggota DPRD yang merupakan representasi masyarakat sangat berharap setiap pekerjaan yang dikerjakan kontraktor haruslah dikerjakan dengan kualitas yang baik, sesuai dengan spek pekerjaan yang ada, karena kita ini membangun daerah kita sendiri, jadi kita harus membuat yang terbaik untuk kampung kita sendiri, supaya bisa dipakai masyarakat dalam jangka panjang, jangan asal asalan yang tidak lama digunakan sudah rusak, dan kondisinya sudah parah, kami berharap pengawasan dilapangan yang ketat dari PPK/PPTK nya,” tegasnya.

     

    Tiopilus Hanye juga menegaskan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk fair dalam proses lelang.

     

    “Demikian juga untuk ULP hendaklah dalam proses lelang harus fair, jadi yang dijadikan pemenang adalah kontraktor yang mempunyai kemampuan dan pengalaman, jangan sampai memilih kontraktor yang tidak memiliki kamampuan dan kerja asal-asalan, yang sering saya katakan kontraktor ecek ecek,” tandasnya.

     

    Menurut penulusuran media ini, CV. Benua Karya mengerjakan proyek sebanyak 9 (sembilan) proyek yang tersebar ditiga kabupaten yakni Mahakam Ulu 4 paket, Kutai Barat 4 paket dan Kutai Kartanegara 1 paket.

     

    LPSE MAHULU 4 Paket


    Peningkatan Jalan Gerbang Sebenaq spse 4.5
    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur
    Nilai Kontrak : Rp. 7.405.000.031,54

    Semenisasi Jalan Poros SMAN 1 Long Hubung Ke Kecamatan Long Hubung spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 902.110.000,00

    Semenisasi badan jalan simpang RTC ke SMPN 04 Mamahak teboq spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 1.690.000.000,00

    Pembangunan dan Peningkatan Jalan di Kampung Datah Bilang Ilir menuju Jantur Pedet spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 2.489.586.588,29


    LPSE Kutai Barat 4 Paket

    Peningkatan Jalan Lay RT.1 - Kampung Asa Tender Ulang spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 2.353.357.513,44

    Peningkatan Jalan Tokong - Simpang Tepulang spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 8.887.690.000,00

    Peningkatan Jalan Sp. Mancong - Mancong - Tanjung Isuy spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 4.765.404.000,00

    Lanjutan Peningkatan Jalan Poros - Pom Bensin Isuy Tender Ulang spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 2.340.468.000,00


    LPSE Kutai Kartanegara 1 Paket

    Pembangunan SPAM Perdesaan di Desa Lamin Telihan Kec. Kenohan spse 4.5

    Pekerjaan Konstruksi - TA 2023 - Tender - Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur

    Nilai Kontrak : Rp. 1.699.006.000,00



    ***

     (MM/BM)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional