Beritamahulu.com, Mamahak Besar - Telah terjadi pembunuhan dan pembakaran mes karyawan sawit PT.SAU, di Suman, Karangan Seratus, Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kemarin (12/10/2023).
AKBP Anthony Rybok selaku Kapolres Mahakam Ulu mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada awak media ini.
"Kejadian tersebut terjadi pada jumat tanggal 13 Oktober 2023 Pukul 19.45 WITA, menurut laporan masyarakat dan keterangan saksi ada seorang pria pekerja karyawan sawit PT.SAU melakukan penganiayaan (pembunuhan) terhadap istri dan tetangganya serta membakar mes karyawan PT.SAU 1," ungkap Anthony, Sabtu (14/10/2023).
Pada pukul 22.45 WITA, sebanyak 55 orang personil Polres Mahulu tiba di TKP dipimpin oleh AKBP Anthony Rebok, guna mengendalikan situasi dan melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dan pulbaket terhadap saksi-saksi diketahui Mes Karyawan yang terbakar sebanyak 10 Pintu berdempetan yang dihuni sebanyak 31 jiwa, dari olah TKP ditemukan 2 (dua) Jasad terbakar , 1 (satu) Jasad didepan Mes dalam keadaan Luka tusuk diperut dan Tangan," lanjut Anthony.
Dokumentasi evakuasi jasad |
AKBP Anthony Rybok juga menjelaskan, dari hasil pengecekan fisik dan keberadaan penghuni Mes Karyawan yang terbakar ditemukan ada 28 (dua puluh delapan) jiwa yang masih hidup tetapi satu orang mengalami luka ditangan dan dilarikan ke Puskesmas Kampung Mambes akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku.
Dari hasil pengecekan 31 jiwa Penghuni Mes yang terbakar tidak ditemukan atas nama 3 orang yaitu:
1. Wido, Laki-laki, Timor, Karyawan PT.SAU 1
2. Anita Babo, Perempuan,Timor, (Istri Pelaku).
3. Jasinto Beremau, Timor, Laki-laki,Pemanen Kebun, (Pelaku Penganiayaan).
Dari hasil olah TKP ditemukan 3 (Tiga) mayat dengan kondisi 2 mayat hangus terbakar dalam rumah, dan 1(satu) Atasa nama Wido (Jasad ) terletak didepan Mes.
"Menurut keterangan saksi, menyampaikan bahwa Pada Pukul 19.30 WITA, Saksi mendengar teriakan dari seorang wanita ribut-ribut di rumah Jasinto (pelaku) sehingga penghuni Mes keluar untuk melihat apa yang terjadi pada saat Saksi diluar tiba-tiba Jasinto membawa
parang dan Dodos mengamuk dan mengejar para penghuni Mes dengan membabi buta sehingga para penghuni Mes berlarian menyelamatkan diri keluar dari areal Mes, tidak lama kemudian setelah melarikan diri dari kejauhan saksi melihat kobaran api dari arah Mes Karyawan tersebut," ujar Anthony menerangkan.
Jasad pertama diduga merupakan Istri Pelaku karena posisi jasad korban masih berada di lokasi rumah Pelaku pada saat terjadi keributan, jasad kedua Atas Nama Wido Masih bisa di identifikasi, Jasad ketiga (MR.X) diduga sebagai Pelaku karena disamping Jasad yang terbakar ditemukan Dodos yang belum sempurna terbakar, Sampai saat ini Polres Mahakam Ulu masih melakukan penyisiran disekitar TKP maupun di perkampungan warga untuk mengantisipasi jika mayat MR X bukan Pelaku.
"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah melakukan penyisiran disekitar TKP, kemudian mengevakuasi korban kebakaran, serta mendatangkan Tim DVI (dokter forensik) untuk melakukan identifikasi jasad yang sukar untuk dikenali," Tutup Anthony.
Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur yang telah ditentukan untuk
mengidentifikasi korban (mati ) secara ilmiah dalam sebuah insiden
atau bencana.(VVH/BM)