Ilustrasi (Gambar Tribun) |
Beritamahulu.com, Ujoh Bilang – Ritual Ngaping Umaaq yaitu Ritual Adat Pembersihan Dalam Kampung Ujoh Bilang yang telah disepakati diruang rapat Kantor Petinggi Kampung Ujoh Bilang, Jumat (29/09/2023), seluruh Pengurus Lembaga Adat Kampung Ujoh Bilang bersama dengan Pemerintah Kampung Ujoh Bilang serta Tokoh-tokoh masyarakat menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan ritual adat yang akan disampaikan sebagai berikut.
Hari Senin Tanggal 02 Oktoberber 2023 dilaksanakan Ritual Adat Ngaping Umaaq atau melas Kampung. Semua sarana persiapan pelaksanaan ritual dipusatkan di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang berkumpul bersama seluruh lapisan masyarakat Ujoh Bilang tanpa terkecuali.
Waktu pelaksanaan Ngaping Umaaq (Melas Kampung), akan
dimulai pada pukul 16:30 sore hingga pukul 18:00 petang yang dimulai dari
Sungai Buluu' sampai jalan simpang menuju Batu Dinding (Batoq Tenevang).
Setelah selesai Ngaping Umaaq seluruh masyarakat, dihimbaukan agar tidak
melakukan aktivitas dalam bentuk kegiatan sebagai berikut:
Tidak diperkenankan keluar masuk kampung selama tuhing
berjalan, baik yang datang dari kampung lain, maupun yang akan berpergian
keluar dari kampung selama waktu tuhing masih berjalan.
Tidak diperkenankan menangkap atau menyembelih binatang
hidup seperti ayam, ikan, babi dan sebagainya, yang bersifat masih bernyawa
selama waktu tuhing masih berjalan.
Tidak diperkenankan memetik sayur-sayuran dan buah-buahan
yang ada dikebun yang sifatnya untuk dikonsumsi sebagai makanan selama tuhing
masih berjalan.
Waktu tuhing berlaku dari Pukul 18:00 petang hingga pukul
06:00 pagi pada tanggal 03 Oktober 2023, dan masyarakat diperbolehkan untuk
beraktvitas seperti biasa.
Bagi siapa saja dari masyarakat kampung, baik yang dari luar
kampung maupun dari kampung Ujoh Bilang terbukti melanggar dari larangan atau
pantangan tersebut diatas, maka yang bersangkutan akan diproses secara adat dan
diberi sanksi adat, dengan membayar seluruh biaya pelaksanaan ritual Adat
Ngaping Umaaq yang telah dilaksanakan, sesuai yang telah ditentukan dalam Kitab
Hukum Adat Wilayah Mahakam Ulu
Demikian pengumuman pemberitahuan serta himbauan ini
disampaikan, atas perhatian dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat kearah
ini, kami ucapkan terima kasih.