• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Di Kampung Lutan

    Virdaus Vilkanova Habing
    Selasa, 31 Januari 2023, 00.20.00 WIB Last Updated 2023-01-30T16:20:06Z


     

    dokumentasi oleh Sony Lee Hutagalung


    Beritamahulu.com, Mahakam Ulu – Dilansir dari kabarkubar.com tentang dugaan kasus korupsi pembangunan masjid di kampung Lutan Kecematan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu.


    Pembangunan masjid yang status bangunan nya mangkrak di kampung Lutan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2016. Disalurkan berupa dana hibah pada bagian kesejahteraan sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta).


    Panitia pembangunan ialah Ansari sebagai ketua, pada saat itu beliau menjabat sebagai anggota BPK Kampung Lutan, sekretaris adalah Sukarni Jaya, beliau sekarang menjabat kepala Kampung Lutan atau Petinggi Lutan, kemudian Surya Putra selaku bendahara yang kala itu beliau menjabat ketua BPK Kampung Lutan, ketiganya telah diperiksa oleh tim Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Kubar.


    Saat dikonfirmasi oleh beritamahulu.com terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi tersebut Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi menerangkan bahwa berkas penyidik sudah di kejaksaan dan status berkas sudah P21.


    “Sudah kami tuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Lutan, tanggal 19 desember 2022 perkaranya sudah P21, dan semua berkas sudah kami serahkan ke Kejaksaan”, ungkap AKP Asriadi, Selasa (30/01/2023).


    Masyarakat kampung Lutan menunggu tindak lanjut dari kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, karena proses yang cukup panjang, hal ini akan menjadi bom waktu bagi calon tersangka.


    Kepala kampung atau Petinggi diseluruh kampung yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu harus lebih bijak mengelola dana desa, agar tepat sasaran dan tepat guna serta transparan, warga desa berhak mengawasi penggunaan dana desa.


    “Saya minta penggunaan dana desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya, sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta ada pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa” ujar Presiden Joko Widodo pada konferensi pers, rabu (11/12/2020) dikutip dari laman CNN Indonesia. (VVH/BM)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional