Pos Wasdalkes Covid-19, Mamahak Teboq. Dok. Iwan |
Beritamahulu.com,
Ujoh Bilang – Dugaan pungli yang terjadi di Pos Wasdalkes, Mamahak Teboq baru-baru
ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Mahakam Ulu, Novita Bulan.
Novita Bulan mengatakan bahwa pos wasdalkes covid-19 yang ada diperbatasan Mahulu-Kubar ini bukannya mempermudah masyarakat, justru meresahkan dan mempersulit masyarakat.
Dalam
rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada bulan lalu, seluruh anggota DPRD
Mahulu ini menyuarakan agar seluruh pos wasdalkes covid-19 ditutup.
“Sudah
kita tegaskan pos wasdalkes yang ada ditutup saja, kalau hanya untuk meresahkan
dan menyulitkan masyarakat. Lebih baik diutamakan sosialisasi prokes untuk
penanganan covid-19. Menurut saya itu jauh lebih penting saat ini,” tegas Novita
Bulan.
Saat
dikonfirmasi media ini, Novita Bulan mengatakan bahwa pos wasdalkes covid-19
Mahulu sudah tidak lagi relevan menjadi posko yang menjadi benteng covid-19 di
Mahulu.
“Kalau
sudah meresahkan dan mempersulit masyarakat artinya kan bukan kebijakan, kalau
suatu kebijakan itu sudah tidak pro rakyat, ya sudah tidak relevan lagi menurut
saya,” kata Novita Bulan, Jumat (22/10/2021).
“Intinya
berapa tahun sudah covid ini, belajar gak usah jauh-jauh lihat aja kabupaten
atau kota lainnya mau sampai kapan menyusahkan orang terus,” tandasnya.
Agustinus Teguh Santoso menambahkan, kesimpulan
RDP yang digelar September lalu bukan DPRD minta menutup Poswasdalkesnya tapi mereka mengusulkan agar
Simas hanya diberlakukan untuk KTP non Mahulu.
“Sedangkan syarat perjalanan yang Kartu Vaksin dan hasil Pemeriksaan Swab tetap mesti ada, kan sebetulnya itu aturan dari pemerintah Pusat yang mengatur syarat orang bepergian, baik dari darat, laut/sungai dan udara, kalau pos nya ditutup siapa yang periksa kelengkapan tersebut,” tambah Teguh.
“Prinsip
Satgas Covid 19 tetap memperhatikan
aspirasi dari berbagai pihak, dan tetap mengusulkan yang terbaik untuk keamanan
dan kesehatan masyarakat Mahulu dengan terus mengevaluasi dan memperbaiki
sistem yang ada,” tutupnya.
Banyaknya
suara yang menginginkan pos wasdalkes covid-19 Mahulu ini ditutup lantaran
mencuatnya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas pos covid-19 di
Mamahak Teboq tidak lama ini.
Kasus
inipun dilaporkan oleh Iwan (34) salah seorang motoris speedboat yang merasa
dirugikan karena penumpang yang ia bawa ditahan lantaran adminsitrasi surat
ijin masuk (Simas) ke-7 penumpang yang ia bawa dipersulit dan adanya pungli.
Sehinga dirinya membawa kasus ini ke Mako Polsek Long Hubung, Senin
(18/10/2021).
Irwansyah mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat dirinya
hendak membawa penumpang dari Tering menuju Memahak Besar (Mambes), Jumat
(15/10/2021).
“Aku kan bawa penumpang 7 orang lengkap surat vaksin
sama antigennya, Terus mereka tahan dan turunkan barang-barang penumpangku, aku
bilang, surat mereka sudah lengkap apalagi yang dipermasalahkan,”
ungkap Irwansyah kepada Berita Mahulu, Rabu (20/10/2021).
Iwan sapaan akrabnya mengatakan bahwa ke-7 orang penumpang
tersebut merupakan karyawan yang hendak bekerja disalah satu Perusahaan yang
berada di Memahak Besar, namun pernyataannya tersebut dibantah oleh oknum
petugas yang mengatakan bahwa Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari
luar masuk ke Kabupaten Mahakam Ulu.
”Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar yang masuk
ke Mahakam Ulu, terus sudah ada ancaman dari Polsek Datah Bilang bila
memasukkan orang luar daerah ke Mahakam Ulu kami di persalahkan yang bertugas
setelah itu laporan dari dokter Teguh bahwa mereka 7 orang tenaga kerja dari
luar jangan di loloskan dulu ke Mahakam Ulu karena alasannya tidak ada Surat
Ijin Masuk (SIMAS),” tutur Iwan meniru perkataan oknum Petugas Wasdalkes.
Perasaan kesal, Iwanpun yang selaku Motoris speedboat ini tetap
melanjutkan perjalanan menuju Ujoh Bilang dengan membawa 3 orang penumpang
lainnya.
“Jadi saya mudik dengan penumpang sisa 3 orang, sedangkan salah
satu di antara 3 penumpangku suratnya sama seperti mereka dan datangnya pun
dari jauh seperti mereka cuma dia lain grup dan juga lain tujuan tapi lolos,”
lanjut Iwan.
Setelah itu, lanjutnya, saya ditelepon dari salah seorang dari ke-7 penumpang tersebut bahwa mereka diijinkan masuk hanya saja mereka dimintai uang sebesar 500 ribu rupiah sebagai jaminan. “Mendengar itu, saya berpikir bahwa ada yang tidak beres, sehingga saya bertindak dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Long Hubung,” tutup Iwan.(MM/BM)