• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Novita Bulan: Sudah Kita Tegaskan Pos Wasdalkes Yang Ada Ditutup Saja, Kalau Hanya Untuk Meresahkan Dan Menyulitkan Masyarakat!

    Mikael Milang
    Jumat, 22 Oktober 2021, 22.25.00 WIB Last Updated 2021-10-22T14:55:04Z


    Pos Wasdalkes Covid-19, Mamahak Teboq. Dok. Iwan
     

    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang – Dugaan pungli yang terjadi di Pos Wasdalkes, Mamahak Teboq baru-baru ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Mahakam Ulu, Novita Bulan.


    Novita Bulan mengatakan bahwa pos wasdalkes covid-19 yang ada diperbatasan Mahulu-Kubar ini bukannya mempermudah masyarakat, justru meresahkan dan mempersulit masyarakat.

     

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada bulan lalu, seluruh anggota DPRD Mahulu ini menyuarakan agar seluruh pos wasdalkes covid-19 ditutup.

     

    “Sudah kita tegaskan pos wasdalkes yang ada ditutup saja, kalau hanya untuk meresahkan dan menyulitkan masyarakat. Lebih baik diutamakan sosialisasi prokes untuk penanganan covid-19. Menurut saya itu jauh lebih penting saat ini,” tegas Novita Bulan.

     

    Saat dikonfirmasi media ini, Novita Bulan mengatakan bahwa pos wasdalkes covid-19 Mahulu sudah tidak lagi relevan menjadi posko yang menjadi benteng covid-19 di Mahulu.

     

    “Kalau sudah meresahkan dan mempersulit masyarakat artinya kan bukan kebijakan, kalau suatu kebijakan itu sudah tidak pro rakyat, ya sudah tidak relevan lagi menurut saya,” kata Novita Bulan, Jumat (22/10/2021).

     

    “Intinya berapa tahun sudah covid ini, belajar gak usah jauh-jauh lihat aja kabupaten atau kota lainnya mau sampai kapan menyusahkan orang terus,” tandasnya.

     

    Menanggapi terkait penutupan pos wasdalkes ini, Ketua TGC Covid-19 Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh.


    "Kemarin jam 1 diadakan rapat satgas dipimpin oleh Pak Sekda sebagai ketua Harian Satgas Covid 19, hasil rapat sudah disampaikan ke Bupati sebagai Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten untuk di berikan masukan /arahan akhir, sebagai dasar  perubahan Intruksi Bupati yang baru. Ini kami masih menunggu arahan dari Bupati," katanya.


    Agustinus Teguh Santoso menambahkan, kesimpulan RDP yang digelar September lalu bukan DPRD minta menutup Poswasdalkesnya tapi mereka mengusulkan agar Simas hanya diberlakukan untuk KTP non Mahulu.

     

    “Sedangkan syarat perjalanan yang Kartu Vaksin dan hasil Pemeriksaan Swab tetap mesti ada, kan sebetulnya itu aturan dari pemerintah Pusat yang mengatur syarat orang bepergian, baik dari darat, laut/sungai dan udara, kalau pos nya ditutup siapa yang periksa kelengkapan tersebut,” tambah Teguh.


    “Prinsip Satgas Covid 19  tetap memperhatikan aspirasi dari berbagai pihak, dan tetap mengusulkan yang terbaik untuk keamanan dan kesehatan masyarakat Mahulu dengan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada,” tutupnya.

     

    Banyaknya suara yang menginginkan pos wasdalkes covid-19 Mahulu ini ditutup lantaran mencuatnya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas pos covid-19 di Mamahak Teboq tidak lama ini.

     

    Kasus inipun dilaporkan oleh Iwan (34) salah seorang motoris speedboat yang merasa dirugikan karena penumpang yang ia bawa ditahan lantaran adminsitrasi surat ijin masuk (Simas) ke-7 penumpang yang ia bawa dipersulit dan adanya pungli. Sehinga dirinya membawa kasus ini ke Mako Polsek Long Hubung, Senin (18/10/2021).

     

    Irwansyah mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat dirinya hendak membawa penumpang dari Tering menuju Memahak Besar (Mambes), Jumat (15/10/2021).

     

    “Aku kan bawa penumpang  7 orang lengkap surat vaksin sama antigennya, Terus mereka tahan dan turunkan barang-barang penumpangku, aku bilang, surat mereka sudah lengkap  apalagi yang dipermasalahkan,” ungkap Irwansyah kepada Berita Mahulu, Rabu (20/10/2021).

     

    Iwan sapaan akrabnya mengatakan bahwa ke-7 orang penumpang tersebut merupakan karyawan yang hendak bekerja disalah satu Perusahaan yang berada di Memahak Besar, namun pernyataannya tersebut dibantah oleh oknum petugas yang mengatakan bahwa Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar masuk ke Kabupaten Mahakam Ulu.

     

    ”Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar yang masuk ke Mahakam Ulu, terus sudah ada ancaman dari Polsek Datah Bilang bila memasukkan orang luar daerah ke Mahakam Ulu kami di persalahkan yang bertugas setelah itu laporan dari dokter Teguh bahwa mereka 7 orang tenaga kerja dari luar jangan di loloskan dulu ke Mahakam Ulu karena alasannya tidak ada Surat Ijin Masuk (SIMAS),” tutur Iwan meniru perkataan oknum Petugas Wasdalkes.

     

    Perasaan kesal, Iwanpun yang selaku Motoris speedboat ini tetap melanjutkan perjalanan menuju Ujoh Bilang dengan membawa 3 orang penumpang lainnya.

     

    “Jadi saya mudik dengan penumpang sisa 3 orang, sedangkan salah satu di antara 3 penumpangku suratnya sama seperti mereka dan datangnya pun dari jauh seperti mereka cuma dia lain grup dan juga lain tujuan tapi lolos,” lanjut Iwan.

     

    Setelah itu, lanjutnya, saya ditelepon dari salah seorang dari ke-7 penumpang tersebut bahwa mereka diijinkan masuk hanya saja mereka dimintai uang sebesar 500 ribu rupiah sebagai jaminan. “Mendengar itu, saya berpikir bahwa ada yang tidak beres, sehingga saya bertindak dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Long Hubung,” tutup Iwan.(MM/BM)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional