Situasi di Pos Wasdalkes Mamahak Teboq |
Beritamahulu.com,
Ujoh Bilang – Dugaan adanya Pemungutan Liar (Pungli) terhadap penumpang
Speedboat jurusan Kubar-Mahulu menjadi sorotan dikalangan masyarakat Mahulu
baru-baru ini.
Seperti
biasanya setiap armada Speedboat yang melintasi baik membawa penumpang maupun
membawa logistik diwajibkan untuk melaporkan kepada petugas Pos Wasdalkes yang
telah ditunjuk tim Satgas Covid-19 Mahakam Ulu untuk menjaga pintu masuk Mahulu
lantaran Covid-19 saat ini masih belum berakhir.
Namun,
ironisnya justru terjadi peristiwa yang malah merugikan banyak orang. Katakan saja
dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Petugas Wasdalkes Mamahak Teboq
baru-baru ini.
Petugas
yang dipercayakan menjadi garda depan benteng Covid-19 Mahakam Ulu ini malah
membuat masyarakat resah dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan.
Dugaan
Pungli ini dilaporkan oleh seorang Motoris Speedboat, Irwansyah (34) ke Mako
Polsek Long Hubung, Senin (18/10/2021).
Irwansyah
mengatakan bahwa kejadian ini terjadi saat dirinya hendak membawa penumpang
dari Tering menuju Memahak Besar (Mambes), Jumat (15/10/2021).
“Aku
kan bawa penumpang 7 orang lengkap surat
vaksin sama antigennya, Terus mereka tahan dan turunkan barang-barang
penumpangku, aku bilang, surat mereka sudah lengkap apalagi yang dipermasalahkan,” ungkap
Irwansyah kepada Berita Mahulu, Rabu (20/10/2021).
Iwan
sapaan akrabnya mengatakan bahwa ke-7 orang penumpang tersebut merupakan
karyawan yang hendak bekerja disalah satu Perusahaan yang berada di Memahak
Besar, namun pernyataannya tersebut dibantah oleh oknum petugas yang mengatakan
bahwa Kampung Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar masuk ke Kabupaten
Mahakam Ulu.
”Kampung
Mambes tidak menerima tenaga kerja dari luar yang masuk ke Mahakam Ulu, terus sudah
ada ancaman dari Polsek Datah Bilang bila memasukkan orang luar daerah ke
Mahakam Ulu kami di persalahkan yang bertugas setelah itu laporan dari dokter Teguh
bahwa mereka 7 orang tenaga kerja dari luar jangan di loloskan dulu ke Mahakam
Ulu karena alasannya tidak ada Surat Ijin Masuk (SIMAS),” tutur Iwan meniru perkataan
oknum Petugas Wasdalkes.
Perasaan
kesal, Iwanpun yang selaku Motoris speedboat ini tetap melanjutkan perjalanan
menuju Ujoh Bilang dengan membawa 3 orang penumpang lainnya.
“Jadi
saya mudik dengan penumpang sisa 3 orang, sedangkan salah satu di antara 3
penumpangku suratnya sama seperti mereka dan datangnya pun dari jauh seperti mereka
cuma dia lain grup dan juga lain tujuan tapi lolos,” lanjut Iwan.
Setelah
itu, lanjutnya, saya ditelepon dari salah seorang dari ke-7 penumpang tersebut
bahwa mereka diijinkan masuk hanya saja mereka dimintai uang sebesar 500 ribu
rupiah sebagai jaminan. “Mendengar itu, saya berpikir bahwa ada yang tidak
beres, sehingga saya bertindak dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Long
Hubung,” tambah Iwan.
Kapolsek
Long Hubung, Iptu Deky Jonatan
Sasiang membenarkan adanya laporan dari Iwan, Ia mengatakan bahwa pihaknya
masih menyelidiki terkait kasus ini.
“Ya benar pak, saat ini
kami masih memanggil saksi-saksi belum kami periksa saksi-saksinya kami masih
undang,” kata Decky kepada media ini, Rabu (20/10/2021).
Secara terpisah,
Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Covid-19, Agustinus Teguh Santoso
mengatakan bahwa dirinya keberatan dan merasa difitnah atas pencatutan namanya oleh oknum petugas Pos Wasdalkes.
“Iya,
tadi malam jam 7-an malam ada petugas yang jaga di Pos hubungi saya katanya ada
yang WA ke mereka katanya sudah menghubungi saya untuk 7 orang pekerja sawit
yang mau masuk ke Mahulu, padahal nggak ada yang menguhungi saya sama sekali,”
papar Teguh.
“Mestinya
Petugasnya cepat hubungi saya saat kejadian, bukan malam setelah kejadian jadi
bisa konfirmasi masalah tersebut,”lanjutnya.
Merasa
namanya dicatut, Teguh merasa keberatan dan meminta kepada Pimpinan Puskesmas
Long Hubung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
“Tadi
pagi Pimpinan Puskesmas Long Hubung sudah hubungi saya juga menginfokan hal itu
dan saya minta melaporkan ke Polsek Long Hubung karena pencatutan nama saya terebut,”
tutupnya.
Salah seorang warga yang namanya tidak ingin dikorankan mengatakan bahwa praktek dugan pungli ini sudah santer didengar sejak Covid-19 masuk ke Mahakam Ulu.
"Ya, kita kan sering dengar bahwa waktu itu awal-awal covid-19 ada di Mahulu kita dengar banyak orang yang dengan mudah suap-menyuap petugas di pos Mamboq itu. Bayar 100 ribu saja bisa masuk tanpa ada SIMAS," bebernya.
"Tapi sekarang baru kena batunya, ada yang berani laporkan itu lebih bagus, semoga saja Polisi bisa menuntaskan kasus ini, karena sudah meresahkan sekali," tutupnya. (MM/BM)