• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Merasa Geram, Wabup: Jika Ada Oknum Pemakai dan Pengedar Narkoba, Masyarakat Segera Laporkan!

    Mikael Milang
    Minggu, 26 September 2021, 21.47.00 WIB Last Updated 2021-09-26T13:47:45Z


    Wakil Bupati Yohanes Avun, Foto: Disway, Nomorsatukaltim.com


    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Setelah penangkapan ke 4 tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (24/09/2021) dan Sabtu (25/09/2021), diwilayah Kabupaten Mahakam Ulu oleh Kepolisian Resort Kutai Barat, melalui Polsek Long Bagun, mendapat tanggapan positif dari masyarakat. 


    Peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Mahakam Ulu yang selama ini terjadi menyebabkan keresahan warga terhadap barang haram tersebut dan berpotensi merusak generasi muda Mahakam Ulu pada umumnya.


    Wakil Bupati Mahakam Ulu sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Yohanes Avun memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kutai Barat terkhususnya Polsek Long Bagun yang berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.


    Avun mengatakan, Penangkapan ini merupakan proaktifnya masyarakat menyampaikan laporan ke pihak kepolisian setempat dalam hal ini, Polsek Long Bagun.


    "Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Kutai Barat Mahakam Ulu, yang dalam hal ini melalui Kapolsek Long Bagun, Pak Purwanto dan jajarannya, yang dengan cepat merespon laporan masyarakat," ucapnya kepada media ini, Minggu (26/09/2021).


    "Juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang mau dan proaktif melaporkan peredaran narkoba dilingkungannnya. Untuk hal ini, bisa menjadi contoh untuk warga lain, jika menemukan pelaku/oknum pemakai dan pengedar narkoba ini, segera melaporkan ke pihak berwajib, dan kerahasiaan identitas warga pelapor, pasti di jaga oleh pihak kepolisian," tambahnya.


    Avun juga berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan juga dapat menjadi pelajaran bagi yang masih memakai dan mengedar yang belum tertangkap, untuk berhenti memakai dan mengedarkan barang haram ini.


    Merasa geram, Avun juga mengatakan bahwa konsekwensi bagi TNP (Tenaga Kerja Non PNS.Red) yang terlibat dalam kasus narkoba, akan diberhentikan dari tempatnya bekerja.


    "Kemudian untuk pelaku yang tertangkap khususnya TNP (Tenaga Kerja Non PNS), konsekwensinya adalah diberhentikan dari pekerjaan tempat yang bersangkutan bekerja," tandasnya.(MM/BM)



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional