Luhat Juan S.Sos dan Ir Yosef Nyangun Alui saat menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Mahulu. (Istimewa) |
Beritamahulu.com,
Ujoh Bilang – Tahap penyerahan berkas syarat dukungan jalur
perseorangan/independen telah resmi berakhir pada Minggu (23/2/2020). Dalam
batas waktu yang ditentukan tersebut, pasangan Luhat Juan S.Sos dan Ir Yosef
Nyangun Alui resmi menyerahkan syarat dukungannya. Meskipun harus dua kali
mendatangi KPU Mahulu, pasangan tersebut akhirnya resmi diterima oleh KPU
Mahulu.
“Awalnya pada Jumat(21/2/2020) sudah datang menyerahkan,
setelah kami cek masih ada ketidak sesuaian dokumen. Sehingga kami kembalikan
untuk bisa diperbaiki dan pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 19.30 datang
kembali menyerahkan berkas dukungan,” kata salah satu komisioner KPU Mahulu,
Saaludin.
Ditambahkannya pada hari terakhir batas penyerahan berkas
dokumen tersebut memang masih ada selisih. Karena sudah hari terakhir batas
penyerahan, KPU Mahulu langsung menghitung jumlah yang memang memenuhi syarat
dan didapat jumlah total syarat dukungan 2431 yang tersebar di 5 kecamatan. Dan
jumlah tersebut sudah cukup melalmpaui dari batas minimal dukungan yang
ditetapkan yakni 2385 yang tersebar di 3 kecamatan.
“Setelah dilakukan penghitungan akhirnya kami terima berkas
syarat dukungan tersebut karena sudah memenuhi syarat minimal untuk jalur
perseorangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, berkas syarat dukungan tersebut akan dilakukan
verifikasi administrasi yang akan di laksanakan mulai 27 Februari hingga 26
Maret 2020. Dimana berkas tersebut akan dicek kesesuaian antara KTP dan
formulir, pendukung ganda, dan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau DP4. Setelah melewati verifikasi secara
administrasi kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual dengan yang ada di
masyarakat.
“Untuk verifikasi faktual akan langsung dicek di masyarakat kalaupun ada yang tidak sesuai maka akan mengurangi jumlah dukungan. Apabila hasil akhirnya setelah verifikasi mengalami kekurangan dukungan dari jumlah yang ditetapkan. Maka akan diberikan waktu untuk tahap perbaikan kembali menyerahkan berkas dukungan namun jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah kekurangan tersebut,” pungkasnya. (mad)