• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Serahkan Syarat Dukungan, Luhat Juan Positif Maju Lewat Jalur Perseorangan

    Rabu, 26 Februari 2020, 14.37.00 WIB Last Updated 2020-07-11T09:22:51Z


    Luhat Juan S.Sos dan Ir Yosef Nyangun Alui saat menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Mahulu. (Istimewa)
    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang – Tahap penyerahan berkas syarat dukungan jalur perseorangan/independen telah resmi berakhir pada Minggu (23/2/2020). Dalam batas waktu yang ditentukan tersebut, pasangan Luhat Juan S.Sos dan Ir Yosef Nyangun Alui resmi menyerahkan syarat dukungannya. Meskipun harus dua kali mendatangi KPU Mahulu, pasangan tersebut akhirnya resmi diterima oleh KPU Mahulu.

    “Awalnya pada Jumat(21/2/2020) sudah datang menyerahkan, setelah kami cek masih ada ketidak sesuaian dokumen. Sehingga kami kembalikan untuk bisa diperbaiki dan pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 19.30 datang kembali menyerahkan berkas dukungan,” kata salah satu komisioner KPU Mahulu, Saaludin.

    Ditambahkannya pada hari terakhir batas penyerahan berkas dokumen tersebut memang masih ada selisih. Karena sudah hari terakhir batas penyerahan, KPU Mahulu langsung menghitung jumlah yang memang memenuhi syarat dan didapat jumlah total syarat dukungan 2431 yang tersebar di 5 kecamatan. Dan jumlah tersebut sudah cukup melalmpaui dari batas minimal dukungan yang ditetapkan yakni 2385 yang tersebar di 3 kecamatan.

    “Setelah dilakukan penghitungan akhirnya kami terima berkas syarat dukungan tersebut karena sudah memenuhi syarat minimal untuk jalur perseorangan,” ungkapnya.

    Selanjutnya, berkas syarat dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi yang akan di laksanakan mulai 27 Februari hingga 26 Maret 2020. Dimana berkas tersebut akan dicek kesesuaian antara KTP dan formulir, pendukung ganda, dan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau DP4.  Setelah melewati verifikasi secara administrasi kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual dengan yang ada di masyarakat.

    “Untuk verifikasi faktual akan langsung dicek di masyarakat kalaupun ada yang tidak sesuai maka akan mengurangi jumlah dukungan. Apabila hasil akhirnya setelah verifikasi mengalami kekurangan dukungan dari jumlah yang ditetapkan. Maka akan diberikan waktu untuk tahap perbaikan kembali menyerahkan berkas dukungan namun jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah kekurangan tersebut,” pungkasnya. (mad)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional