Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan kerusuhan yang didesain tersebut dilakukan oleh oknum dari dalam negeri dan luar negeri. Tujuannya adalah dibawa pada Sidang HAM yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 9 September dan Sidang Umum PBB pada 23-24 September di New York. "Yang mendesain ini tidak hanya di dalam negeri tapi luar negeri juga. Karena targetnya mereka tetap agenda internasional menjadi perhatian dari kelompok tersebut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/9). Kelompok tersebut, kata Dedi, ingin memunculkan isu-isu terkait Papua yang dapat ditarik ke pembahasan internasional. "Agenda setting itulah yang akan mereka desain memunculkan isu-isu Papua, isu tentang HAM, isu kerusuhan, isu rasisme, itu diangkat kelompok tersebut meski enggak ada agenda tentang itu," tuturnya.
Dedi mengatakan dari sisi internasional, kelompok tersebut ingin membawanya ke sidang PBB, sedangkan untuk di dalam negeri ingin dibawa pada momentum 1 Desember. "Itu harus betul-betul diantisipasi secara maksimal," tuturnya. Dedi mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh daerah untuk mengantisipasi hal tersebut. "Diantisipasi aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh daerah, tokoh agama, secara komprehensif. Kalau enggak settingnya akan terus digulirkan sama kelompok mereka," ucapnya.
Kepolisian menyatakan tak tergesa-gesa dalam melakukan penyidikan untuk mengungkap dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Polri mengklaim berhati-hati untuk supaya penyidikan berdasarkan hukum. Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. "Dalam hal ini Polri masih melakukan mapping pendalaman terhadap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. Kemarin di Jayapura Pak Kapolri sudah mengungkapkan hal tersebut," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam penyidikan kepolisian juga melibatkan Kementerian Luar Negeri untuk mengusut keterlibatan asing. "Polri juga enggak harus terburu-buru proses penyidikan betul-betul dilakukan secara berhati-hati sesuai dengan fakta hukum dan tentunya enggak sendiri melibatkan stakeholder terkait, seperti Kementerian Luar Negeri," tuturnya. Dedi mengklaim akan mengungkap kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat hingga tuntas. "Polisi menegaskan akan mengungkap secara tuntas kerusuhan Papua karena ini juga sebagai trigger," ucapnya.
Polisi telah menetapkan 78 orang sebagai tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Sebanyak 33 tersangka di antaranya berada di Jayapura, Timika 10 tersangka dan Deiyai 14 tersangka.
Sementara itu, sembilan orang tersangka di Papua Barat, termasuk mantan kader Perindo Sayang Mandabayan yang kini ditahan. Tujuh tersangka lainnya berada di Sorong, dan lima tersangka di Fakfak.
Sumber Asli