Martinus Miing mengomandoi Aksi protes, terhadap dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di TPS 01 dan TPS 04 di Long Bagun Ulu, Rabu (24/04/2019) |
Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Dugaan penggelembungan suara di TPS 01 dan TPS 04 Long Bagun Ulu serta pemalsuan tanda tangan para saksi Partai Politik (Parpol) pada Formulir C1, diduga kuat dilakukan secara sengaja. Pasalnya, dalam penghitungan suara di TPS 01 Long Bagun Ulu, terdapat penggelembungan suara terhadap salah satu Partai Politik, yakni Partai Gerindra sebesar 40 suara yang tercatat pada Formulir C1, sementara suara yang sebenarnya ialah, 30 suara sehingga total suara menjadi 70 suara jika digabungkan dengan 40 suara yang digelembungkan tersebut.
Sementara di TPS 04, Long Bagun Ulu, terdapat
penggelembungan suara pada partai Golkar sebanyak 16 suara. Suara yang sebenarnya
ialah 14 suara, kemudian ditambahkan dengan suara yang digelembungkan yakni 16
suara, sehingga total menjadi 30 suara.
Selain itu, di TPS 04 juga terdapat dugaan pemalsuan
tanda tangan para saksi parpol. Dari lampiran pertama, hingga lampiran berikutnya,
terdapat ketidaksamaan tanda tangan.
Setelah dikonfirmasikan kepada para saksi Parpol
mengenai tanda tangan tersebut, semua saksi membantah melakukan tandan tangan
pada formulir C1 tersebut. "Lantas, siapakah yang melakukan pemalsuan tanda
tangan tersebut", tanya salah satu caleg Parpol.
Tidak terima dengan dugaan kecurangan ini, sejumlah
caleg dari beberapa partai politik mendatangi KPU Mahulu di Long Bagun, dalam
aksi protes digedung KPU ini, mereka mendesak agar dugaan kecurangan ini segera ditindak lanjuti.
Martinus Miing saat berdialog dengan Ketua KPU, Frederik Melawen di Gedung KPU Mahulu, Lantai 2, Rabu (24/04/2019) |
Aksi yang di komandoi oleh Martinus Miing selaku caleg
dari Partai Hanura ini, meminta agar KPU Mahulu segera menindak lanjuti
persoalan yang terjadi, yakni dugaan penggelembungan suara dan pemalsuan tanda
tangan.
Miing menegaskan agar Kotak suara di TPS yang
bermasalah dibuka untuk membuktikan dugaan kecurangan ini sebelum tahapan-tahapan
pleno ini berakhir.
“Kita memiliki dugaan terjadinya penggelembungan suara
dan pemalsuan tanda tangan, seperti data yang kita terima dari para saksi kita
pak. Disini kita minta ketegasan KPU terkait persoalan itu, apakah kita perlu
membuka lagi kotak suara itu untuk membuktikan dugaan kami ini salah atau benar
pak. Sebab tahapan proses pleno ini berjalan”, beber Miing kepada Ketua KPU
Mahulu, Frederik Melawen dilantai dua gedung KPU Mahulu, Rabu (24/04/2019).
“Dugaan kita kuat karena kita memiliki alat bukti
seperti C1, yang perolehan suaranya tidak sesuai dengan totalnya. Kemudian ada
C1 kolom tanda tangan para saksi parpol yang dipalsukan”, lanjutnya.
Miing meminta KPU segera merespon permasalahan yang
terjadi, ia menegaskan jika tidak direspon, kemungkinan massa yang akan turun
cukup besar.
“Jangan sampai KPU membiarkan ini terus. Sekarang ini,
kami datang secara damai, secara baik-baik dengan KPU, tapi jika tanggapan KPU
tidak begitu respon dengan kami, kemungkinan kami turun pak dengan jumlah yang
cukup besar. Karena kami merasa terzolimi dengan proses demokrasi seperti ini”,
tegas Miing.
Permintaan kami, lanjut Miing, kotak suara di TPS 01
dan TPS 04 kita buka dan kita hitung baik-baik. Dan meminta kepada PPS maupun
saksi dari Parpol yang kami duga melakukan pemalsuan tanda tangan itu
dipanggil. Karena ini sudah unsur pidana pak, pemalsuan tanda tangan.
Miing juga membeberkan, jika ini terjadi, kemungkinan
di TPS-TPS lainnyapun bisa terjadi kecurangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mahulu, Frederik
Melawen membeberkan bahwa KPU merupakan Penyelenggara Pemilu dan diawasi oleh
Bawaslu maupun saksi-saksi Parpol.
“Wewenang kami adalah meyelenggarakan Pemilu dan
tahapan-tahapannya, jika ada suatu pelanggaran, kami siap menerima laporannya”,
ujarnya.
Pria yang akrab disapa Didit ini juga menjelaskan bahwa
pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini memiliki tingkatan. Yakni,
dari TPS, Pleno tingkat kecamatan, Pleno tingkat Kabupaten/kota.
Ditingkat TPS, lanjut Didit, ada form keberatan jika
bapak-bapak keberatan, kemudian ditingkat Kecamatan atau didalam Pleno, disini
pintu dibuka lebar-lebar bagi bapak-bapak untuk mengoreksi jika ada yang salah.
“Jika ada dugaan penggelembungan suara, KPU juga tidak
bisa memutuskan bahwa itu merupakan penggelembungan suara. Karena kami diawasi
pak, termasuk bapak-bapak, juga Bawaslu sebagai lembaga yang dibentuk mengawasi
penyelenggara Pemilu ini. Jika kami ada melakukan kesalahan baik administrasi,
pidana maupun kode etik, Bawaslu yang akan menyempret kami”, beber Didit.
Didit menyarankan agar Pleno diikuti oleh para Partai
Politik agar kesempatan dalam memperbaiki kesalahan tidak terlewatkan jika
pleno sudah disahkan.
Berbeda dengan Miing, ia tetap bersitegang agar segera
menindaklanjuti permasalahan ini. Karena menurutnya, kecurangan ini merupakan
kecurangan yang sistematis.
Dengan nada tegas Miing mengatakan bahwa sebagai Pemuda
yang akan menjadi generasi penerus Kabupaten Mahakam Ulu, menolak demokrasi
kotor yang dilakukan oleh politisi kotor.
“Jika demokrasi ini berjalan dengan adil dan jujur,
kami akan hormati pak. Kami datang bukan karena kami kalah dalam pemilihan,
tapi kami menolak cara-cara yang kotor”, tegas Miing.
“Jika demokrasi kita dinodai dengan cara-cara yang
kotor seperti ini dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang kotor, mau jadi apa
Mahulu tercinta ini yang kita bangun dengan susah payah. Jika terbukti di TPS 01 dan TPS 04 ini terjadi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan di TPS-TPS yang lain khususunya di Dapil 1 juga terjadi pelanggaran”, Imbuh Miing.
Tak sampai disitu saja, usai menyampaikan protes dan
keberatan tersebut, Miing beserta perwakilan dari Parpol lain mendatangi gedung
Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan ini.
Dalam aksi digedung KPU ini, hadir Komisioner KPU, Frederik Melawen
dan Saaludin, kemudian saksi-saksi dari beberapa parpol serta perwakilan parpol
yang berjumlah kurang lebih 30an orang, Waka Polsek Long Bagun, L. Palengo dan
Kasatreskrim Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama. Nampak juga aparat
kepolisian bersenjata lengkap turut hadir mengawal aksi ini, (BM/MM)