• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    Kejari Sendawar Optimis Ada Indikasi Korupsi di KPU Mahulu

    Mikael Milang
    Minggu, 17 Maret 2019, 14.48.00 WIB Last Updated 2020-07-11T09:23:13Z


    Kepala Kejaksaan Negeri Sendawar, Kutai Barat, Syarif Sulaiman Nahdi, diruang kerjanya Jumat (01/03/2019)


    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu di KPU Kabupaten Mahakam Ulu masih terus bergulir, Kejaksaan Negeri Sendawar, Kutai Barat, tidak akan menunda penyidikan terhadap kasus tersebut, mengingat kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp. 30 Milyar pada tahun 2015 silam.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarif Sulaiman Nahdi membeberkan, bahwa mereka telah memiliki barang bukti dan optimis telah berhasil mengungkap dana hibah itu bersumber.  Yakni, dari APBD tahun 2015 sebesar Rp. 15 Milyar, dan meningkat menjadi Rp. 18 Milyar pada APBDP tahun yang sama.

    “Barang bukti telah kami miliki, sebagian besar adalah dokumen yang kami sita saat melakukan penggeladahan dikantor KPU Mahulu pada hari Kamis, tanggal 13 September 2018 lalu”, ungkap Syarif didalam ruang kerjanya, Jumat (01/03/2019) lalu.

    Ia juga menjelaskan bahwa KPU juga memiliki lembaga yang berwenang mengaudit keuangan seluruh KPU di Seluruh Indonesia, ia juga menambahkan bahwa ada Inspektorat sendiri Khusus KPU. Dan saat ini ia masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat KPU RI di pusat, seperti di lansir KabarKubar.

    Anggota dan juga Komisioner KPU Mahulu sudah diperiksa satu persatu di Kejaksaan Negeri Sendawar mulai dari tanggal 18 September 2018, hingga 05 Oktober 2018. Pemeriksaan “maraton” yang di lakukan oleh Kejari ini juga, menepis tudingan masyarakat yang mengira Pihaknya tidak serius dalam menangani kasus rasuah ditubuh KPU Mahulu ini.

    Syarif juga enggan berkomentar soal kemungkinan tersangka dari ke-lima Komisioner KPU Mahulu tersebut, ia menegaskan bahwa Kejari akan buka dipublik setelah hasil audit Inspektorat KPU RI.

    “Tunggu sajalah, nanti juga akan kita buka dipublik”,katanya, “ Yang jelas kasus ini tidak berhenti, kita masih menunggu hasil audit dari Inpektorat KPU RI”, tegasnya. (BM/MM)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional