Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH menyerahkan SK CPNS kepada 187 orang yang telah lulus dalam tahapan seleksi CPNS tahun 2018 lalu, di halaman Kantor Bappelitbangda Mahulu, Senin (18/03/2019). |
Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - Penyerahan SK CPNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, SH di Halaman kantor Bappelitbangda, Senin (18/03/2019) dua pekan lalu, disertai dengan Apel Korpri yang dipimpin oleh Bupati Boni.
Bonifasius
menyerahkan SK CPNS kepada 187 Peserta CPNS yang telah lulus dalam seleksi CPNS
tahun 2018 lalu. Dalam tahapan seleksi ini, terdapat 89 orang yang lulus
sebagai tenaga medis, 69 orang masuk golongan II sementara 20 orang lainnya
masuk golongan III.
Untuk tenaga
pendidik, terdapat 73 orang yang lulus dan masuk dalam golongan III, sementara
Tenaga Teknis terdapat 25 orang yang lulus, 20 orang Golongan III, kemudian 5
orang Golongan II, sehingga total peserta CPNS yang lulus dilingkungan
Kabupaten Mahakam Ulu, berjumlah 187 orang.
Dalam
penyampaiannya dihadapan seluruh peserta CPNS, Bupati Boni mengingatkan bahwa
Status CPNS yang didapatkan saat ini bisa dicabut jika gagal memenuhi
persyaratan selama 12 bulan diawasi oleh Pimpinan OPD dimana mereka ditempatkan
saat ini.
“Saya ingin mengajak kepada saudara
yang telah menjadi CPNS untuk merenungkan di dalam hati, bahwa status sebagai
CPNS hanya berlaku untuk masa waktu 12 bulan. Artinya, sebelum menjadi PNS 100
persen, sepanjang waktu selama 12 bulan kedepan, akan dipantau oleh pimpinan
OPD dimana saudara ditempatkan dan diawasi, serta tidak terlepas dari penilaian
yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan,”tegas Boni.
“Hal ini bukanlah kebijakan Pemerintah
Kabupaten Mahulu, melainkan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah
dan berlaku untuk umum bagi semua CPNS di seluruh daerah,”kata Bupati.
Dikutip dari laman Humas Mahakam Ulu, Bupati
juga menekankan sebagai CPNS, dan bahkan berlaku bagi semua PNS, wajib menerima
keputusan pimpinan tentang penempatan saudara di setiap jengkal wilayah
jurisdiksi Negara Republik Indonesia.
“Sebagaimana Sumpah Aparatur
Sipil Negara yang senantiasa harus dijadikan sebagai ikrar diri dan komitmen
pribadi adalah Siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja, sesuai kebutuhan
daerah. Sekali kita berjanji untuk menjadi Aparatur Sipil Negara, maka kita
dituntut untuk siap mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan masyakat
luas,”tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga,
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Wenefrida Kayang,
S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa ini merupakan keberhasilan bersama bahwa
Kabupaten Mahulu termasuk Kabupaten yang tercepat dalam penetapan NIP para CPNS
Tahun 2018.
“Untuk Kabupaten terbaru,
termuda salah satu daerah yang berperan dalam seleksi CPNS pada Tahun 2018 yang
lalu, sangat beruntung bisa paling pertama dalam penetapan NIP para CPNSnya,
baik itu se Kalimantan, maupun se Kalimantan Timur,”bebernya.
Ia juga menghimbau, kepada para
CPNS yang sudah menerima SK ini untuk benar-benar segera belajar dan menyesuaikan
diri dengan tempat kerjanya. Dan perlu diingat baru status CPNS dan akan
dinilai selama 12 bulan kedepan, setelah itu baru penetapan PNS 100 persen.
“Harus bekerja dengan baik
sesuai aturan yang ada dan sesuai dengan kebijakan yang diberikan atasannya,
tentunya ini bisa dilakukan dengan ketulusan hatinya untuk membangun Kabupaten
Mahulu, artinya, apa yang ada pada diri para CPNS sepenuhnya diaplikasikan demi
kemajuan Mahulu, dengan harapan besar Mahulu cepat maju, setara dengan
daerah-daerah lain,”harapnya. (BM)