• Jelajahi

    Copyright © Berita Mahulu - Berita Seputar Kabupaten Mahakam Ulu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sponsor

    KPU Kabupaten Mahakam Ulu Akan Gelar Bimtek Penghitungan Suara, PPK Se-Mahulu Diwajibkan Hadir

    Mikael Milang
    Rabu, 27 Februari 2019, 13.22.00 WIB Last Updated 2020-07-11T09:23:15Z


    Logo KPU


    Beritamahulu.com, Ujoh Bilang - KPU Kabupaten Mahakam Ulu akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG), digedung BP4D, pada tanggal 1 s/d 3 Maret 2019 mendatang.

    Kegiatan yang akan digelar selama tiga hari tersebut, mengundang seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh anggotanya, se-Kabupaten Mahakam Ulu, untuk menghadiri Bimtek ini. Sementara acara ini akan laksanakan pada sore hari, dari pukul 15.00 WITA s/d selesai.

    Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Florianus Nyurang menyampaikan kepada seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh anggotanya melalui surat undangan Bimtek dengan Nomor : 058/PP.05.I-Und/6411/KPU-Kab/II/2019, Selasa (26/02/2019), untuk wajib hadir mengikuti kegiatan Bimtek ini, mengingat Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 april mendatang sangatlah penting, sehingga PPK dan Anggotanya harus dibekali teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penetepan Hasil Pemilihan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara.

    Nyurang Juga Menegaskan agar setiap Satuan Kerja (Satker) yang mengikuti Bimtek, wajib membawa 1 unit laptop agar kegiatan pelatihan dapat berjalan dengan lancar.

    Dalam Surat Undangan Bimtek yang disampaikan kepada beritamahulu.com melalui Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Tri Joko Kuntoro, bahwa seluruh kegiatan ini dibiayai oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu, baik Konsumsi, Akomodasi dan Transportasi selama kegiatan berlangsung. Dan untuk konfirmasi kehadiran, peserta dapat mengisi Lembar Konfirmasi yang disediakan oleh KPU.(BM/MIK)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Nasional